Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2009 Tentang Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (rtk Rhl-das)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.12/MENHUT-II/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.32/MENHUT-II/2009 TENTANG CARA PENYUSUNAN RENCANA TEKNIK REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (RTK RHL-DAS)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3641
Jumlah diDownload467
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan296
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Maret 2012
Pejabat Pengundangan