Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.12/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.32/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Februari 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum