Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.11/MENHUT-II/2012
Tahun2012
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4847
Jumlah diDownload193
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan295
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Maret 2012
Pejabat Pengundangan