Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Perilaku Pegawai Negara Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan, untuk Dapat Diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.10/MENHUT-II/2012
Tahun2012
TentangPEDOMAN PERILAKU PEGAWAI NEGARA SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN, UNTUK DAPAT DIUNDANGKAN DALAM BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2597
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan282
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Maret 2012
Pejabat Pengundangan