Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Mekanisme dan Tata Cara Audit Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.10/MENHUT-II/2010
Tahun2010
Tentang MEKANISME DAN TATA CARA AUDIT KAWASAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5417
Jumlah diDownload119
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2010
Pejabat Pengundangan