Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 220 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Maret 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |