Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor5
Tahun2026
TentangTata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanRAJA JULI ANTONI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan234
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA