Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 45/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Penatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Departemen Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor45/MENHUT-II/2008
Tahun2008
TentangPENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8716
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2008
Pejabat Pengundangan

Tentang Website


logo header

Website Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang menampilkan Database Peraturan Perundang-undangan yang memuat informasi mengenai jenis, status, hubungan antar peraturan, dan statistik peraturan perundang-undangan

Kontak Kami

Statistik Pengunjung

Detail Pengunjung