Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor4
Tahun2025
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanRAJA JULI ANTONI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat65
Jumlah diDownload99
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA