Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perencanaan Kehutanan Perubahan Peruntukan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Serta Penggunaan Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor20
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan Perubahan Peruntukan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanRAJA JULI ANTONI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat28
Jumlah diDownload83
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan912
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA