Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Harga Patokan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu untuk Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor2
Tahun2025
TentangHARGA PATOKAN HASIL HUTAN KAYU DAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU UNTUK PENGHITUNGAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanRAJA JULI ANTONI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat174
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan163
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA