Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung Wisata Alam di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam untuk Pengenaan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 748 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Oktober 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |