Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengenaan Penentuan dan Pembayaran Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Penggunaan Kawasan Hutan
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 554 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Juli 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |