Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 466 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Juli 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |