Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 466 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Juli 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |