Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Tugas Belajat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor11
Tahun2025
TentangPengelolaan Tugas Belajat bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanRAJA JULI ANTONI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat72
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan427
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA