Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm98 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (civil Aviation Safety Regulations Part 21) Tentang prosedur Sertifikasi untuk Produk dan Bagian-bagiannya (certification Procedures For Product and Parts)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM98
Tahun2015
TentangPERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 21
(CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 21) TENTANG
PROSEDUR SERTIFIKASI UNTUK PRODUK DAN BAGIAN-BAGIANNYA (CERTIFICATION PROCEDURES FOR PRODUCT AND PARTS)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5954
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan899
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM13 Tahun 2008 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (civil Aviation Safety Regulation Part 21) Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Produk dan Bagian-bagiannya (certification Procedures For Product and Parts)
Dasar Hukum

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM13 Tahun 2008 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (civil Aviation Safety Regulation Part 21) Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Produk dan Bagian-bagiannya (certification Procedures For Product and Parts)