Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm95 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penetapan Harga Jual (charge) Jasa Kepelabuhanan yang Diusahakan Oleh Badan Usaha Pelabuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM95
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENETAPAN HARGA JUAL (CHARGE) JASA KEPELABUHANAN
YANG DIUSAHAKAN OLEH BADAN USAHA PELABUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2921
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan785
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan