Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm93 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 60 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM93
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 60 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4787
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan760
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan