Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm9 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM9
Tahun2019
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 3 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan293
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum