Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm86 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 44 Tahun 2020 Tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1484 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM44 Tahun 2020 Tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM44 Tahun 2020 Tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik