Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm83 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM83
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 40 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7074
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan688
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2015
Pejabat Pengundangan