Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm82 Tahun 2015 Tentang Pengecualian (exemptions) dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan, Keamanan dan Pelayanan Penerbangan Sipil
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 687 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Mei 2015 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 182 Tahun 2015 Tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak