Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm82 Tahun 2015 Tentang Pengecualian (exemptions) dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan, Keamanan dan Pelayanan Penerbangan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM82
Tahun2015
TentangPENGECUALIAN (EXEMPTIONS) DARI KEWAJIBAN PEMENUHAN STANDAR KESELAMATAN, KEAMANAN DAN PELAYANAN PENERBANGAN SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3189
Jumlah diDownload177
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan687
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum