Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm8 Tahun 2014 Tentang Kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 294 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Maret 2014 |
| Pejabat Pengundangan |