Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm77 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM77
Tahun2019
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 66 TAHUN 2016 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG MENTERI PERHUBUNGAN KEPADA KEPALA BADAN PENGELOLA TRANSPORTASI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1694
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan