Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm77 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1694 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
- Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2oi7 Tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM110 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi