Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm75 Tahun 2015 Tentang Enyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM75
Tahun2015
Tentangenyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat495
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum