Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm72 Tahun 2019 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM72
Tahun2019
TentangPENGATURAN LALU LINTAS OPERASIONAL MOBIL BARANG SELAMA MASA ANGKUTAN NATAL TAHUN 2019 DAN TAHUN BARU 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1604
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2019
Pejabat Pengundangan