Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm71 Tahun 2013 Tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM71
Tahun2013
TentangSALVAGE DAN/ATAU PEKERJAAN BAWAH AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat1825
Jumlah diDownload349
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1090
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2013
Pejabat Pengundangan