Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm71 Tahun 2013 Tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM71
Tahun2013
TentangSALVAGE DAN/ATAU PEKERJAAN BAWAH AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1090
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2013
Pejabat Pengundangan