Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm70 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM70
Tahun2015
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5188
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan512
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 April 2015
Pejabat Pengundangan