Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm66 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 79 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM66
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 79 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA DAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN ANGKUTAN UDARA PERINTIS DAN SUBSIDI ANGKUTAN UDARA KARGO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1125
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2020
Pejabat Pengundangan