Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm63 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1099 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan