Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm63 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM63
Tahun2017
TentangPerubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2479
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1099
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum