Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm61 Tahun 2019 Tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM61 |
Tahun | 2019 |
Tentang | KELAIKLAUTAN KAPAL PENUMPANG KECEPATAN TINGGI BERBENDERA INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 September 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2022 Tentang Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 5971 |
Jumlah diDownload | 410 |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1139 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2022 Tentang Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM34 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM93 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan