Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm6 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM6
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENILAIAN PELAYANAN PRIMA UNIT PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7944
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Januari 2015
Pejabat Pengundangan