Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm59 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 16 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (pkps) Bagian 63 (civil Aviation Safety Regulations (casr) Part 63) Tentang Persyaratan Personel Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara (licensing Flight Crew Members Other Than Pilot, Flight Operation Officers, and Certification of Flight Attendant)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM59
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 63 (Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 63) tentang Persyaratan Personel Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara (Licensing Flight Crew Members Other Than Pilot, Flight Operation Officers, and Certification of Flight Attendant)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4861
Jumlah diDownload220
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1095
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum