Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 29 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 (civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amendment 1) Tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang dan Kelaikan Udara (noise Standards : Aircraft Type and Airworthiness Certifications)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM58
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amendment 1) tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang dan Kelaikan Udara (Noise Standards : Aircraft Type And Airworthiness Certifications)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2986
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1094
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum