Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm58 Tahun 2013 Tentang Penangulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM58
Tahun2013
TentangPENANGULANGAN PENCEMARAN DI PERAIRAN DAN PELABUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan731
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2013
Pejabat Pengundangan