Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm57 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Publik Tertentu di Bidang Transportasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM57
Tahun2019
TentangKONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK PADA PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DI BIDANG TRANSPORTASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan977
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan