Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm57 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Publik Tertentu di Bidang Transportasi
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 977 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Agustus 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan