Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm57 Tahun 2015 Tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM57
Tahun2015
TentangPEMANDUAN DAN PENUNDAAN KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3111
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan390
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2015
Pejabat Pengundangan