Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm57 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM57
Tahun2013
TentangPENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN UMUM BIDANG ANGKUTAN LAUT UNTUK PENUMPANG KELAS EKONOMI TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan728
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 2013
Pejabat Pengundangan