Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm53 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 60 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM53
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 60 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2591
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan352
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2015
Pejabat Pengundangan