Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm5 Tahun 2013 Tentang Pedoman Uji Kelayakan dan Kepatutan Bidang Teknis dan Operasional Bagi Direksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum (perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM5
Tahun2013
TentangPEDOMAN UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN BIDANG TEKNIS DAN OPERASIONAL BAGI DIREKSI DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM (PERUM) LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan304
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2013
Pejabat Pengundangan