Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm48 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 57 Tahun 2011 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (civil Aviation Safety Regulation Part 171) Tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (aeronautical Telecommunication Service Providers)
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 912 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Juni 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Islamic Republic of Pakistan On Cooperative Activities In The Field of Defence)
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum (perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM44 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 173 Civil Aviation Safety Regulation Part 173 Tentang Perancangan Prosedur Penerbangan Flight Procedure Design
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM55 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (civil Aviation Safety Regulations Part 139) Tentang Bandar Udara (aerodrome)
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM60 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 (civil Aviation Safety Regulation Part 175) Tentang Pelayanan Informasi Aeronautika (aeronautical Inf Information Service),
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan