Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm45 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM45
Tahun2017
TentangPerubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10162
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan817
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum