Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm43 Tahun 2020 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 Tentang Penyelenggara Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM43
Tahun2020
TentangPERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 172 TENTANG PENYELENGGARA PELAYANAN LALU LINTAS PENERBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan646
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2020
Pejabat Pengundangan