Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm42 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 120 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM42
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 120 TAHUN 2017 TENTANG PELAYANAN PENGIRIMAN PESANAN SECARA ELEKTRONIK (DELIVERY ORDER ONLINE) UNTUK BARANG IMPOR DI PELABUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3050
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan637
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum