Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm4 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 137 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Pengelola transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM4
Tahun2020
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 137 TAHUN 2016 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA
TRANSPORTASI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Januari 2020
Pejabat Pengundangan