Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 128 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM4
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 128 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan214
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum