Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm4 Tahun 2015 Tentang Penerbitan Sertifikat Operator Pesawat Udara (air Operator Certificate) Angkutan Udara Niaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM4
Tahun2015
TentangPENERBITAN SERTIFIKAT OPERATOR PESAWAT UDARA (AIR OPERATOR CERTIFICATE) ANGKUTAN UDARA NIAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 2015
Pejabat Pengundangan