Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm38 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Komunikasi Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM38
Tahun2019
TentangPENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan601
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2019
Pejabat Pengundangan