Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm38 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 71 Tahun 2013 Tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM38
Tahun2018
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2786
Jumlah diDownload336
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan614
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2018
Pejabat Pengundangan