Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm37 Tahun 2018 Tentang Bentuk, Ukuran, dan Tata Cara Pengisian Blangko Bukti Pelanggaran Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 593 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Mei 2018 |
| Pejabat Pengundangan |